LensaJateng.com- Sepasang suami istri diamankan oleh aparat kepolisian Polsek Cepu, Polres Blora, pada Senin dini hari (11/3). Keduanya diduga terlibat dalam aksi begal Grab online di wilayah Jombang Jawa timur.
Dalam rekaman amatir yang beredar, terlihat pasangan ini tidak berdaya saat kendaraan minibus hitam hasil kejahatan mereka dihentikan oleh petugas. Dengan senjata api laras panjang terarah, polisi langsung melakukan interogasi untuk mengungkap aksi kriminal yang mereka lakukan.
Kapolsek Cepu, AKP Edi Santoso, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menjelaskan modus operandi pelaku. “Mereka menjebak korbannya dengan tali untuk menjerat leher dan berupaya melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam. Beruntung, korban berhasil melarikan diri,” ungkapnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sebuah minibus warna hitam yang digunakan dalam aksi kejahatan itu. Selanjutnya, kedua pelaku dijemput oleh anggota Satreskrim Polres Jombang untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, terungkap bahwa pasangan suami istri ini memiliki latar belakang yang mengejutkan. Sang istri diketahui sedang mengandung tujuh bulan. “Iya, mereka pasangan suami istri. Istrinya dalam kondisi hamil,” kata Edi Santoso.