Lensajateng.com – DPRD Blora menerima audiensi dari warga Desa Karanganyar yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa. Pertemuan ini membahas sejumlah permasalahan terkait pembangunan bendungan cabean yang belum terselesaikan, termasuk ganti rugi lahan dan perubahan peta lokasi proyek penghubung.
Mereka menuntut kejelasan terkait ganti rugi lahan dan dampak lingkungan dan sosial akibat pembangunan bendungan tersebut.
Ketua DPRD Blora Mustofa Menyampaikan dalam audiensi tersebut, warga mengungkapkan tiga poin utama yang masih menjadi perhatian. Pertama, proses ganti rugi lahan yang hingga kini belum tuntas. Kedua, permintaan perubahan peta lokasi jalan penghubung antara Kali Sopo dan Desa Karanganyar. Ketiga, solusi bagi warga yang terdampak proyek di sisi kanan kawasan pembangunan.
Mustofa menghadirkan perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Dinas Pekerjaan Umum (PU), Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk mencari solusi terbaik.
“Ini proyek nasional, jadi harus dikawal dengan baik. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, dan semoga semua kendala bisa segera terselesaikan,” ujarnya
Ketua DPRD menambahkan selain itu, audiensi ini juga membahas percepatan proses ganti rugi tanah yang terdampak proyek. BWS telah berkomitmen untuk mempercepat proses pelelangan tim appraisal agar pemenangnya segera turun ke lapangan dan melakukan pengukuran.
“Setelah lelang selesai, tim appraisal akan langsung ke lapangan untuk menilai tanah warga dan memastikan ganti rugi berjalan dengan adil,” tambahnya.
Pemerintah daerah juga menyepakati solusi untuk pembangunan embung. Diharapkan, dengan adanya kepastian dalam pembayaran tanah dan percepatan proyek, warga yang terdampak dapat menerima manfaat dari pembangunan ini.
Dengan adanya audiensi ini, diharapkan seluruh permasalahan yang diajukan warga Desa Karanganyar dapat segera terjawab dan pembangunan berjalan lancar sesuai rencana tandas Mustofa.
Sementara itu koordinator audensi Ketua Paguyuban Sigit bersama warga menyampaikan aspirasi dan keluhan dihadapan anggota DPRD Blora. Mereka menilai bahwa proses pembebasan lahan belum berjalan adil dan transparan.
“Kami hanya meminta hak kami sebagai warga yang terdampak. Banyaknya warga yang nantinya akan kehilangan tanah tersebut, akan tetapi hingga kini belum ada solusi yang adil dari pihak terkait,” kata Sigit.