LENSA JATENG – Upah Minimum Kabupaten atau UMK Blora 2025 bakal naik 6,5 persen.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Blora, Endro Budi Darmawan.
“Kita sudah membahasnya dan akan naik,” ujar Endro, Minggu 8 Desember 2024.
Dijelaskan Endro, pembahasan kenaikan UMK Kabupaten Blora tersebut melibatkan dewan pengupahan dan beberapa stakeholder terkait.
“Kami dengan Dewan Pengupahan Kabupaten Blora sudah rapat membahas UMK Blora 2025, dan hasilnya UMK akan naik 6,5 persen,” tuturnya.
Adapun saat ini UMK Kabupaten Blora 2024 besarannya Rp2.101.813 juta.
Sehingga jika naik 6,5 persen, maka UMK Kabupaten Bloa di 2025 mencapai Rp2.238.430 juta.
“Jadi naik Rp 136.617,” jelasnya.
Meski begitu, untuk pengumuman resminya masih menunggu SK Gubernur Jateng tentang Penetapan UMK 2024 SE Jateng.
Pihaknya kedepan akan mulai sosialisasi ke perusahaan-perusahaan yang ada di Blora.
“Ya kami akan segera sosialisasi ke perusahaan-perusahaan,” katanya.
Kenaikan tersebut menurutnya juga akan membuat iklim pekerjaan di sebuah perusahaan lebih baik.
“Menjaga iklim kerja dan hubungan kerja harmonis antara pekerja dengan perusahaan,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga berharap dengan kenaikan UMK Blora 2025 bisa menjaga hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan yang semakin harmonis.
“Lalu bisa meningkatkan produksi perusahaan, menjaga keberlangsungan perusahaan, kemudian memperkuat daya saing pekerja lokal, dan yang tidak kalah penting diharapkan bisa meningkatkan daya beli pekerja (masyarakat),” paparnya.