Lensajateng.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora selesai melakukan proses sortir lipat surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa tengah 2024. Selama proses sortir lipat, KPU menemukan sebanyak 510 surat suara rusak.
Sekretaris KPU Blora Kasworo mengungkapkan proses sortir lipat surat suara Pilgub Jateng telah selesai pada tanggal 4 Nopember lalu. Dari seluruh surat suara sebanyak 719.840, sebanyak 510 dinyatakan rusak.
” Rusak dari percetakan. Contohnya surat suara robek seperti ini, Proses cetak gambar paslon ada yang terpotong. Itu setelah kami data ada 510 lembar,” ungkapnya, Rabu (6/11).
Kasworo mengatakan, terhadap surat suara rusak tersebut, nantinya akan dilakukan pemusnahan.
” Nanti akan kita musnahkan semua di H-1 pemilihan bersamaan dengan surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Ini kita data dulu,” ungkapnya.
KPU Blora saat ini mulai melakukan proses sortir lipat untuk surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. KPU mengerahkan tenaga lipat sebanyak 160 orang.
” Saat ini baru mulai yang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Tenaga lipat yang kita kerahkan 160an. Kita bagi dalam 5 kelompok,” ujarnya.