Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Banner 728x250
BeritaSemarang Region

Pria Ambarawa Nekad Ngrampok di Minimarket Ungaran, Pura-pura Bayar Tagihan Pinjaman Pegadaian

×

Pria Ambarawa Nekad Ngrampok di Minimarket Ungaran, Pura-pura Bayar Tagihan Pinjaman Pegadaian

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.
Ilustrasi.
Example 325x300

LENSAJATENG.COM – Tim Resmob Polres Semarang berhasil meringkus pelaku perampokan disertai kekerasan di minimarket Kelurahan Langensari, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Aksi kejahatan yang terjadi pada 18 September 2024 itu berhasil diungkap setelah pelaku, RP (32), warga Tambaksari Ambarawa yang kos di daerah Gedanganak, Ungaran Timur ditangkap pada Minggu (6/10/2024).

Example 300x600

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP M Aditya Perdana menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu dini hari, tepatnya sekitar pukul 03.30 WIB.

Pada saat itu, pelaku berangkat dari kosnya di daerah Gedanganak, membawa pisau yang disembunyikan di dalam jaket.

Pelaku menuju Indomaret Babadan dengan niat melakukan kejahatan.

“Setibanya di lokasi, pelaku berpura-pura melakukan transaksi di mesin ATM yang terletak di dalam minimarket tersebut,” ucap Kasat Reskrim didampingi Kasihumas AKP Pri Handayani dan Kanit 1 Reskrim Ipda Bayu Adi saat pers rilis di Lobby Polres Semarang, Jumat (11/10/2024).

Tidak hanya itu, pelaku juga menghampiri pegawai minimarket yang juga korban yakni R (26) dengan berpura-pura menanyakan apakah mesin ATM dapat digunakan untuk membayar angsuran pinjaman di Pegadaian, dengan memberikan dokumen pegadaian kepada korban untuk diperiksa.

“Saat korban sedang mengecek dokumen tersebut, pelaku dengan cepat mengeluarkan pisau dari jaketnya dan mengalungkannya ke leher korban dari belakang. Aksi ini mengejutkan korban yang kemudian berusaha melawan, namun pelaku menodongkan pisau, membuat korban ketakutan,” jelas Aditya.

Korban sempat berteriak meminta tolong kepada salah satu rekannya yang ada di dalam gudang L (23 tahun), sambil berjalan mundur ke arah gudang di mana saksi kedua berada.