LENSAJATENG.COM – Bullying atau perundungan ternyata juga muncul di jenjang pendikan tinggi.
Yang lebih mencengangkan lagi bullying itu berada di sekolah jurusan kedokteran.
Bagaimana tidak, secara intelektual, setiap mahasiswa kedokteran mengetahui akan bahaya bullying tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Inspektur Jenderal Kemenkes, Murti Utami saat di Semarang.
Dijelaskannya, saat ini ada 70 mahasiswa melaporkan kasus dugaan bullying atau perundungan di institusi pendidikan kedokteran di Semarang, kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Semua laporan tersebut akan diproses lebih lanjut oleh penyidik Polda Jawa Tengah. Murti menyebut bahwa laporan berasal dari wilayah Semarang, meski belum diungkapkan perguruan tinggi mana yang terlibat,” ujar Murti.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkes And. Kunta Wibawa Dasa berharap proses penyelidikan kasus bullying berjalan dengan baik.
Seperti diketahui, mencuatnya marak bullying di sekolah kedokteran terungkap dari kasus perundungan di lingkungan Program Pendidikan Doktor Spesialis (PPDS) Undip Semarang.
Dimana saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus perundungan di lingkungan PPDS Undip Semarang.
Kabar terbarunya, saat ini Polda Jawa Tengahmemintai keterangan ahli autopsi psikologi dalam penyelidikan kasus yang menjadi perhatian publik beberapa waktu lalu itu.
Polda Jawa Tengah telah memeriksa 34 saksi terkait dugaan bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Kemenkes juga menyatakan siap membantu proses penyelidikan dengan menyediakan bukti, saksi, dan bantuan hukum yang diperlukan.
Kasus ini menjadi sorotan, terutama dalam konteks lingkungan pendidikan tinggi dan spesialisasi kedokteran, di mana dugaan perundungan ini muncul.