LENSAJATENG.COM – Darurat gengster ternyata tidak hanya di Kota Semarang saja, namun juga wilayah sekitarnya.
Yakni Kabupaten Semarang. Baru-baru ini pihak kepolisian mengamankan 9 remaja yang hendak tawuran di Jalan Raya Bandungan, Desa Jetis.
Pihak kepolisian mengamankan mereka saat hendak tawuran pada Senin (23/9/2024) malam lalu.
Beberapa senjata tajam diamankan dari tangan para remaja pembuat onar tersebut.
“Senjata tajam lainnya yaitu pedang sepanjang 60 centimeter yang diduga hendak digunakan para remaja untuk tawuran,” kata Kapolsek Bandungan Iptu Andy Taufan, Selasa (24/9/2024).
Awal mula pihak kepolisian mengetahui akan adanya tawuran dari laporan warga setempat.
Warga mengaku resah dengan adanya kumpulan remaja di sebuah ruko samping Pondok Pesantren Al-Falah.
Warga setempat yang saat itu sedang ronda juga sempat mendatangi para remaja itu.
Kapolsek menyebutkan, semula pihaknya mengamankan enam remaja di lokasi kejadian.
Sedangkan tiga remaja lainnya sempat kabur.
Enam remaja itu berinisial BP (15), AF (15), MR (14), AH (14), FA (14), dan MA (15).
Beberapa di antara mereka bersekolah di sebuah MTs dan SMP di Bandungan, serta MTs di Kaloran, Kabupaten Temanggung.
“Ketiga remaja yang melarikan diri, kami datangi ke sekolahannya keesokan harinya setelah berkoordinasi dengan para orangtua dan pihak sekolahan.
Saat ini sudah kami amankan bersama keenam remaja yang lain,” imbuh dia.
Para remaja tersebut kemudian dibina dan diminta mendatangi Mapolsek Bandungan sekali setiap pekan.