LENSAJATENG.COM – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, Jawa Tengah, mengidentifikasi sejumlah wilayah yang menjadi zona merah kekerasan jalanan oleh kelompok yang dikenal dengan sebutan ‘kreak’ atau gengster.
Aksi kekerasan ini dinilai semakin meresahkan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.
Salah satu korban terbaru adalah seorang mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) yang menjadi korban kekerasan tersebut pada pekan lalu.
Adapun wilayah yang termasuk dalam zona merah kekerasan jalanan di Semarang meliputi:
1. Kelud
2. Sampangan
3. Genuk
4. Jalan Arteri
5. Jalan MT Haryono
6. Jalan dr. Cipto
7. Semarang Utara
8. Gunung Pati
9. Gayamsari
10. Tembalang
11. Pedurungan
Sebagai respons atas maraknya aksi kekerasan ini, Polrestabes Semarang menyebarkan imbauan melalui pesan berantai di media sosial agar warga lebih waspada, khususnya saat beraktivitas di luar rumah pada malam hari.
Polrestabes juga meminta masyarakat untuk segera melapor jika menemukan individu atau kelompok yang membawa senjata tajam.
“Kepada seluruh warga Kota Semarang, jika melihat atau mengetahui ada warga yang membawa/menyimpan senjata tajam sarana tawuran dan apabila melihat/menyimpan senjata tawuran dan apabila melihat/mengetahui gerombolan anak muda/remaja pesta miras di area publik, dan bila mengetahui adanya gerombolan gangster maupun kelompok balap liar, segera laporkan ke Aplikasi LIBAS atau hubungi 110/0811271845,” tulis pesan berantai yang diunggah melalui akun Instagram @humas_polrestabessmg yang dikutip pada Selasa (25/9/2024).
Selain itu, Polrestabes Semarang juga telah mendata sejumlah kelompok ‘kreak’ yang kerap melakukan aksi kekerasan.
Setiap kelompok biasanya terdiri dari 15 hingga 30 remaja.
Berikut beberapa nama kelompok yang diidentifikasi:
Mr Bean, Boncil#95, Anjay165, Remaja021 Kepyak, Official 019, Asik Medoho, Allstar Kp Batik, Official 102, Sukun Stress, Gangster Manyaran, Punokawan, Enjoy Belanda, Official 02 Sambiota, Pandangan 111, Nolgenk, 2 Kampung, Bomber 195, Gangster 69, Bradil, Mecil, Petir, CTS 246, Official Bangetayu, Gangster Candi, Selatan Stress, Gangster Army, Gangstar Slow, Gangster Pantai, dan Gangster Simponi Orang Stress.
Untuk menjaga keamanan masyarakat, Polrestabes Semarang rutin melakukan patroli dengan membagi tim menjadi dua, yakni Tim Elang dan Tim Presisi.