LENSAJATENG.COM – Warga Kota Semarang mulai resah dengan munculnya kelompok kawanan pemuda yang membuat onar.
Ditengarai, mereka menyebutnya dengan nama gengster. Beberapa waktu lalu, beredar di pesan whatsapp nama-nama gengster di Kota Semarang.
Lengkap dengan dimana saja mereka berkumpul, bahkan jumlah anggota masing-masing gengster juga disebutkan.
Nama-nama kelompok ini beredar viral aplikasi whatsapp warga dalam pesan berbentuk imbauan yang dibalut dengan bingkai kata ‘Presisi’ khas Kepolisian.
Dimana tertulis lengkap tabel nama-nama kelompok berikut lokasi tempat biasa kongkow hingga jumlah anggota.
Dibawah tabel tertulis, jika nama-nama kelompok itu tercatat pernah terlibat tindak pidana. Jumlah kelompok ini ada 29.
Selain itu, masih dalam pesan yang beredar, dibawah tabel tersebut, juga tertulis imbauan, sebagai berikut :
Share info penting terkait situasi yang sedang terjadi disemarang
Untuk saudara2 kita yang pulang malam diharapkan lebih waspada dan selalu jaga diri
Untuk zona merah di wilayah semarang ada beberapa tempat, diantaranya.
1. Tlogosari
2. Sampangan
3. Kelud
4. Genuk
5. Arteri
6. MT.Haryono
7. dr.Cipto
8. Semarang Utara
9. Gunung Pati
10. Gayamsari
11. Tembalang ( indikasi )
12. Pedurungan
Berawal dari balapan liar. Yang mengakibatkan mahasiswa jepara yg meninggal tapi sebelumnya sudah banyak korban meninggal akibat tawuran menurut sumber.
Dengan adanya kejadian tersebut di semarang saat ini setiap malam dilaksanakan giat operasi malam melibatkan kepolsian Poltabes TNI dan masyarakat.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menjelaskan, kasus gangster butuh dicegah agar dapat tertangani karena sangat meresahkan masyarakat.
Kerja sama semua pihak butuh dilakukan, pemerintah, kepolisian, dan juga masyarakat Kota Semarang.
“Kasus gangster tidak mungkin dibiarkan saja karena justru akan semakin meresahkan masyarakat. Dalam menangani, butuh dukungan semua pihak pemerintah, kepolisian, dan peran masyarakat,” terang Kombes Irwan.
Pihak kepolisian dalam menangani gangster dan tawuran ini pun, lanjut Kombes Irwan, tidak cukup sekedar patroli rutin, namun akan tegas dalam memberikan sanksi bagi para pelakunya.
Walau begitu, butuh masyarakat mendukung kepolisian agar lapor, bisa dengan memanfaatkan aplikasi Libas Polrestabes Semarang.