Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Banner 728x250
BeritaMuria Region

Warga Segel Ruang Kantor Kades di Blora, Ternyata Ini Gara-Garanya

×

Warga Segel Ruang Kantor Kades di Blora, Ternyata Ini Gara-Garanya

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

LENSAJATENG.COM – Puluhan warga menyegel ruang kerja Kepala Desa (Kades) Sendangharjo Wiwik Suhendro di Kecamatan Blora, Kabupaten Blora Jawa tengah, Selasa (17/9). Penyegelan ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap sikap Wiwik yang masih nekat ngantor meski telah dilakukan pemecatan oleh Bupati Blora.

Aksi penyegelan dilakukan warga dengan menutup akses keluar masuk pintu ruang kerja Kades dengan menggunakan papan. Warga lalu menambahkan tulisan disegel dipapan tersebut.
Aksi penyegelan sendiri mendapat pengawalan sejumlah aparat kepolisian.
Koordinator warga, Sumarno mengatakan, penyegelan ini dilakukan pasca upaya hukum Wiwik di BPASN ditolak. Wiwik sebelumnya dipecat Bupati Blora Arief Rohman karena terbukti selingkuh dengan anak buahnya sendiri.

Example 300x600

” Terkait penyegelan ruang Kades ini. Dari awal Bapak Wiwik Suhendro punya masalah. Aspirasi masyarakat diakomodir Pak Bupati dengan SK Pemberhentian. Setelah ada SK Pemberhentian upaya Bapak Wiwik melakukan upaya hukum ke BPASN. Ternyata di BPASN ditolak. Dengan adanya keputusan itu masyarakat Sendangharjo menentukan sikap untuk menyegel ruang kerja. Karena apa, Karena Bapak Kades sudah ditolak BPASN masih ke kantor,” ungkap Sumarno.

Warga menuntut agar Pemkab Blora segera menentukan Plh untuk mengisi kekosongan jabatan Kades.

” Kita minta segera diisi Plh dari Pemkab,” jelasnya.

Sementara itu Ketua BPD Sendangharjo Yuli Siswo Purnomo menambahkan penyegelan ini sebagai bentuk geramnya warga terhadap Wiwik. Warga menginginkan Wiwik untuk tidak lagi berkantor.

“Kades dilarang ngantor warga pengennya seperti itu karena aturannya itu. Karena BPASN ditolak maka yg berlaku SK Bupati,” ucapnya.

Yuli memastikan penyegalan ini tidak mempengaruhi pelayanan di Kantor Desa.

” Kalau pelayanan masih tetap berjalan ini yang disegel hanya ruang Kades,” pungkasnya.