Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Banner 728x250
BeritaSemarang Region

Anggota DPR RI Semprot Direktur Layanan Operasional RSUP dr Kariadi Semarang

×

Anggota DPR RI Semprot Direktur Layanan Operasional RSUP dr Kariadi Semarang

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menyemprot Direktur Layanan Operasional RSUP dr Kariadi Semarang, Mahabara Yang Putra. (ist)
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menyemprot Direktur Layanan Operasional RSUP dr Kariadi Semarang, Mahabara Yang Putra. (ist)
Example 325x300

LENSAJATENG.COM – Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menyemprot Direktur Layanan Operasional RSUP dr Kariadi Semarang, Mahabara Yang Putra.

Penyebabnya, Mahabara menyebut tidak terganggu dengan pemberhentian sementara PPDS Anestesi Undip di RSUP Kariadi.

Example 300x600

Mahabara awalnya menjelaskan bahkan memastikan pemberhentian PPDS prodi anestesi FK Undip yang saat ini sementara dilakukan, tidak mengganggu pelayanan pasien.
Menurutnya, pelayanan pasien itu dilayani dokter spesialis bukan PPDS.

“Jadi harap dibedakan konteksnya PPDS ini peserta didik, sedangkan pemberi layanan kepada pasien itu dokter spesialis, jadi ketika terjadi dihentikan tadi justru mereka (mahasiswa PPDS FK) kehilangan kesempatan untuk melaksanakan praktik,” kata Mahabara saat konferensi pers di Undip Semarang, Jumat (13/9/2024).

Pernyataan Mahabara memantik reaksi Irma Chaniago. Dia langsung menegur Direktur Layanan Operasional RSUP dr Kariadi itu.

Menurut Irma, berdasarkan pengalamannya dokter spesialis sangat bergantung keberadaan mahasiswa PPDS khususnya anestesi.

“Saya mengkritisi Pak Abba (Mahabara). Saya melihat dengan mata kepala saya sendiri juga di rumah sakit itu banyak melakukan tindakan-tindakan itu, kalau dokternya nggak datang itu ya (yang tangani) PPDS. Mohon maaf nih ya, dokter-dokter itu tergantung banget dengan PPDS. Saya pasien lho pernah mengalami yang merawat saya itu PPDS, dokternya visit 2 menit pulang,” kata Irma.

Dia mengatakan, FK Undip dan RSUP Kariadi saling membutuhkan. Sehingga tidak perlu ada pernyataan satu pihak tidak butuh pihak lainnya.

Irma juga ingin pihak RS mengakui jika kekurangan dokter, sehingga nantinya bisa disampaikan ke Kemenkes untuk mendapatkan perhatian dan solusi.