Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Banner 728x250
BeritaMuria Region

Polres Kudus Grebeg Pasangan Tak Resmi Lakukan Asusila di Kosan

×

Polres Kudus Grebeg Pasangan Tak Resmi Lakukan Asusila di Kosan

Sebarkan artikel ini
Dua pasangan tak resmi diduga berbuat asusila di kos-kosan Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. (ist)
Dua pasangan tak resmi diduga berbuat asusila di kos-kosan Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. (ist)
Example 325x300

LENSAJATENG.COM – Dua pasangan tak resmi diduga berbuat asusila di kos-kosan Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.

Adanya kecurigaan itu berawal dari laporan masyarakat Kabupaten Kudus ke layanan lapor Pak Kapolres.

Example 300x600

Menanggapi itu, pihak Polres Kudus melakukan penggerebekan dan menemukan dua pasangan laki-laki dan perempuan yang berusia puluhan tahun itu.

Usai dilakukan penggerebekan mereka langsung digiring ke Polsek Bae.

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic menjelaskan, terjadinya penangkapan dua pasangan tak resmi di sebuah kos-kosan tersebut bermula dari adanya laporan warga ke akun Instagram Kapolres Kudus.

“Benar bahwa Polsek Bae telah selesai melakukan razia di lokasi seperti kos-kosan yang diduga dijadikan tempat mesum pasangan tidak resmi di kecamatan Bae. Kegiatan itu berawal dari laporan warga lewat Instagram Kapolres @r_bonc03, yang kemudian kami direspon,” ujar AKBP Ronni Bonic, Rabu (7/8/2024).

Penggerebekan diawali dari pengecekan kamar kos, kemudian petugas mendapati kedua pasangan bukan suami istri sah di tiap kamar diduga tengah berbuat asusila.

Saat ini, sebanyak dua pasangan bukan suami istri sah telah diamankan di Polsek Bae untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Dengan membawa pasangan bukan suami istri yang terjaring ke kantor polisi diharapkan bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila,” ucapnya.

Selain mengamankan kedua pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

“Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada kos-an disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” ungkapnya.