LENSAJATENG.COM – Informasi seputar pemeriksaan puluhan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) santer diperbincangkan.
Ketika media ini menelusuri informasi tersebut, diketahui jika ada 21 pejabat Pemkot diperiksa oleh KPK.
Pemeriksaan oleh KPK itu atas dugaan pelaksanaan anggaran 2023 terkait proyek kelebihan bayar.
Dalam pemanggilan tersebut, 21 pejabat akan dimintai keterangan seputar penggunaan anggaran untuk kegiatan proyek kecamatan hingga sampai ke kelurahan.
Beberapa nama pejabat yang populis yang dipanggil oleh KPK itu adalah Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin.
Kemudian ada pula nama Riyan Putro Wijoyo, Indriyasari, Binawan, mantan Dirut RSUD, dan beberapa Kabag dan para Camat.
Mereka dipanggil penyidik KPK ada yang hari ini Rabu (31/1/2024) dan Kamis (1/2/2024) untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin mengakui jika dirinya dimintai klarifikasi terkait anggaran tahun 2023 dari beberapa kegiatan Pemkot Semarang.
Ia mengaku tak ada kegiatan lain selain pemanggilan konfirmasi oleh KPK itu.
“Yang saya pahami sih dalam rangka minta konfirmasi tentang beberapa kegiatan di Pemkot Semarang tahun anggaran 2023. Jadi intinya hasil pemanggilan (KPK) hanya menyampaikan, menanyakan tentang beberapa hal keterkaitan pelaksanaan tahun 2023,” ujar Iswar, Rabu (31/1/2024).
Lebih lanjut, ia juga menyebut ada beberapa pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang juga dipanggil KPK. Namun dirinya tak mengetahui terkait pemeriksaan itu.
Terpisah, Aktivis anti korupsi Kota Semarang, Bagas Wirawan menjelaskan penegak hukum dalam hal ini penyidik KPK untuk mengusut tuntas jika ditemukan unsur kerugian negara.
Menurutnya, jangan hanya di kelas bawah saja terutama untuk dalangnya harus di usut tuntas sampai ke akar-akarnya.
“Bongkar siapa saja yang terlibat jangan setengah Tengah jebloskan ke penjara,” tegasnya.