LENSAJATENG.ID – Mencuatnya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Blora dalam beberapa bulan belakangan membuat Pemerintah Kabupaten Blora mengambil langkah cepat.
Diantaranya menyiapkan peraturan daerah (Perda) dan peraturan Bupati (Perbup).
Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora Luluk Kusuma menyebut untuk pembahasan Perda telah berjalan.
Kemudian, nantinya akan ditindaklanjuti dengan perbup mengenai kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Terkait kekerasan terhadap anak dan perempuan, sudah Perda sudah ada pembahasan. Nanti akan ditiindaklanjut perbup,” ungkap Luluk Kusuma, Minggu (15/10/2023).
Menurutnya, hal itu penting lantaran belakangan mencuat kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Blora, sehingga perlu langkah antisipatif.
“Itu sudah menjadi tugas dan dan tanggungjawabnya kami. Kami melangkah lewat beberapa forum. Ada forum anak, genre, dan lainya,” terang Luluk Kusuma.