Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Banner 728x250
BeritaMuria Region

15 Kecamatan di Blora Belum Lunas PBB

×

15 Kecamatan di Blora Belum Lunas PBB

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.
Ilustrasi.
Example 325x300

LENSAJATENG.COM – Hampir semua kecamatan di Blora belum melunasi pajak bumi bangunan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P-2).

Tercatat, ada 15 dari total 16 kecamatan di Blora belum lunas. Diketahui, Pemkab Blora menargetkan pajak PBB P-2 sebesar Rp 20 miliar. Dari angka tersebut, masih kurang Rp 2,2 miliar.

Example 300x600

Kepala Bidang (Kabid) Penagihan dan Pengendalian Pendapatan Daerah BPPKAD, Tulus Prasetyono menyebutkan dari data pihaknya sebanyak 585.730 surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) yang didistribusikan.

Kecamatan yang sudah lunas pajak hanya Kecamatan Kradenan. Masih ada 15 kecamatan lainnya belum lunas.

“Hanya ada satu kecamatan yang lunas, 15 kecamatan sisanya belum melunasi. Rata-rata tunggakannya 60-90 persen,” jelasnya, Jumat (13/10/2023).

Pihaknya menjelaskan, kecamatan yang belum lunas pajak itu sampai saat ini belum ada kebijakan terkait sanksi.

“Camat sebagai penanggungjawab pelaksanaan pemungutan PBB P-2 sudah diatur dalam Keputusan Bupati Blora Nomor 971.11/25/2014. Dalam keputusan itu, camat harus membentuk tim monitoring PBB-P2. Tujuannya untuk aktif memantau desa-desa di kecamatan tersebut melunasi pajak,” ucapnya.