LENSAJATENG.COM – Enam Organisasi Kepala Daerah (OPD) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Blora tak mempunyai kepala atau pimpinan definifitif.
Saat ini, posisi enam kepala OPD tersebut diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Untuk itu Pemkab Blora mengajukan usulan pengisian kepala OPD ke pemerintah pusat.
Bupati Blora Arief Rohman menjelaskan pengajuan pengisian enam kepala OPD itu sudah disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Sedang proses ini. Kami lagi mengajukan ke KASN,” jelasnya, Kamis (12/10/2023).
Menurut Arief Rohman, pihaknya menunggu persetujuan pengisian.
Setelah itu, lanjut dia, baru ada proses seleksi untuk pengisian posisi enam kepala dinas yang kosong itu.
Kepala BKD Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono, merinci enam posisi yang kosong dan saat ini untuk sementara diisi Plt.
Yakni, Kepala Dinas Pendidikan. Jabatan kepala dinas sebelumnya Aunur Rofiq resmi pensiun per 1 September 2023 lalu.
Kemudian Kepala Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4).