LENSAJATENG.COM – Sanksi pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk aparatur sipil negara (ASN) masih belum berdampak signifikan terhadap percepatan serapan anggaran.
Berdasarkan data di dashboard Command Centre Pemkab Blora pada Rabu (5/7), serapan belanja masih di angka Rp 843,2 miliar atau baru mencapai 36,13 persen dari rencana belanja pada tahun ini.
Dikutip dari berbagai sumber, Sekretaris Daerah (Sekda) Blora Komang Gede Irawadi mengungkapkan, pihaknya telah memberlakukan sanksi pemotongan TPP pada tahun ini.
Ia mengaku, kebijakan tersebut sudah sedikit berdampak jika dibandingkan dengan tahun lalu. Namun masih belum maksimal.
”Kalau kami bandingkan tahun lalu, ada kenaikan sedikit (serapan). Ter-update saya masih belum cek lagi sampai hari ini. Menurut saya sudah berdampak, tapi belum maksimal. Padahal sudah dipotong, tapi tetap saja. Potongnya itu kolektif satu OPD, tidak orang per orang,” jelasnya, Kamis (6/7/2023).
Serapan yang masih minim itu, menurutnya akan menjadi evaluasi bersama.
”Itu nanti kalau tidak memungkinkan untuk dilanjutkan ya kita akan re-focusing,” terangnya.
Senada dengan sekda, Kepala Badan Pendapatan serta Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora Slamet Pamudji mengaku, penyesuaian TPP berdasarkan kinerja ASN masih belum berdampak signifikan. Padahal beberapa OPD terjadi pemotongan TPP hingga 10 persen.
Mumuk -sapaan kepala BPPKAD Blora- mengatakan, serapan yang masih rendah ini, dipengaruhi banyaknya pekerjaan fisik dengan anggaran besar yang masih belum dilaksanakan.