Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Banner 728x250
Muria Region

BUMD Milik Pemkab Blora Belum Berikan Kontribusi Signifikan untuk PAD

×

BUMD Milik Pemkab Blora Belum Berikan Kontribusi Signifikan untuk PAD

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

LENSAJATENG.COM – BUMD di Blora belum memberikan dampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu diakui oleh Bupati Blora, Arief Rohman saat rapat paripurna DPRD Blora, Senin (3/7/2023).

Example 300x600

“Terkait dengan pengelolaan BUMD, ke depan akan terus kami lakukan pembenahan, penataan, dan evaluasi manajemen BUMD. Terutama bagi BUMD yang kurang sehat, sehingga dapat terus menghasilkan PAD,” terang Arief.

Ia menyadari, bahwa evaluasi manajemen BUMD ini perlu dan penting untuk dilakukan.

Disampaikan, kontribusi BUMD dalam memberikan deviden kepada APBD Pemerintah Kabupaten Blora pada tahun 2022 adalah sebesar Rp78.180.521.351,00 atau sebesar 3,59% dari realisasi pendapatan tahun 2022.

Kedepannya, kontribusi PAD dari BUMD ini akan terus didorong agar meningkat. Termasuk, dengan adanya penyertaan modal.

“Kontribusi ini akan terus kami dorong, yaitu salah satunya melalui penyertaan modal, dan yang lebih penting adalah penerapan GCG (Good Corporate Governance) dalam manajemen BUMD sehingga dapat berjalan efektif, efisien dan profesional,” ujarnya.

Upaya peningkatan PAD, melalui penguatan sektor BUMD Kabupaten Blora tersebut turut didukung oleh legislatif.

Dalam rapat paripurna tersebut, dilakukan persetujuan bersama Raperda Kabupaten Blora tentang penyertaan modal pada BUMD tahun 2023-2027, oleh Bupati Blora dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Blora.

Pasalnya, dengan adanya dukungan peraturan kaitannya penyertaan modal nantinya, diharapkan BUMD di Blora untuk tumbuh dan berkembang.

“Raperda Penyertaan Modal ini akan menambah semangat kita, bagaimana BUMD ini mempunyai dividen pada APBD kita,” terang Arief.

Sementara itu, Ketua DPRD Blora, HM Dasum, mengatakan terkait persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blora tentang Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2023-2027, telah melalui berbagai tahapan sebelumnya.

“Pada bulan Agustus, Oktober, November 2022 dan bulan Mei 2023 DPRD Kabupaten Blora telah melakukan pembahasan 1 (satu) rancangan peraturan daerah dan telah selesai di fasilitasi Gubernur Jawa Tengah,” jelas Dasum.

Selanjutnya, lanjutnya, sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah, rancangan peraturan daerah tersebut harus dimintakan keputusan dalam rapat paripurna.