Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Banner 728x250
Surakarta Region

Maksimalkan PAD, Pemkab Sragen Optimalkan Hasil Sektor Parkir

×

Maksimalkan PAD, Pemkab Sragen Optimalkan Hasil Sektor Parkir

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Parkir. (ist)
Ilustrasi Parkir. (ist)
Example 325x300

LENSAJATENG.COM – Dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kepuasan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen terus melakukan inovasi terbaru.

Kali ini, Pemkab melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sragen melaunching dua inovasi sebagai wujud transparansi pengelolaan parkir di Sragen.

Example 300x600

Dua inovasi itu dilaunching Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Senin (26/6/2023) lalu, di halaman Kantor Dishub Sragen.

Kedua inovasi yang dinisiasi Kepala Dishub Sragen, Catur Sarjanto itu diantaranya Tim Koordinasi Pengelolaan dan Penertiban Parkir Sragen (TKP3S) dan Sistem Informasi Manajemen (SIM) Parkir berbasis website.

Kepala Dishub Sragen, Catur Sarjanto, mengungkapkan TKP3S hadir untuk menyelesaikan persoalan terkait perparkiran. Anggota TKP3S adalah semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola perparkiran di Sragen.

Catur menjelaskan bahwa parkir tidak hanya dikelola Dishub, melainkan OPD lain diantaranya Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) yang mengelola parkir pasar.

Lalu Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) yang mengelola parkir pasar hewan; Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Tata Ruang (Disperkimtaru) yang mengelola parkir di gedung dan taman Pemkab Sragen.

Kemudian Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) yang mengelola parkir di objek wisata dan arena olahraga. Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengelola parkir di mal-mal atau pasar modern; dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang mengelola parkir di Taman Harmoni Plumbungan, Karangmalang, Sragen.

Catur mengatakan inovasi pertamanya, TKP3S yang punya tiga tim, yakni tim survei, tim penertiban, dan tim pengentasan kemiskinan. Tim survei bertugas untuk menyurvei potensi retribusi parkir yang bisa menjadi pendapatan asli daerah (PAD). Tim penertiban bertugas menertibkan jukir liar atau jukir insidental yang memasang tarif di luar ketentuan.

“Sementara tim pengentasan kemiskinan bertugas merekrut jukir baru yang diprioritaskan dari keluarga miskin berdasarkan DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial),” jelas Catur.